Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Bandung menyelenggarakan sosialisasi permendagri no 31 tahun 2011 tentang pedoman penggunaan dana sosial dan dana hibah(09/11/11) bertempat di sekertariat kwartir cabang gerakan pramuka kabupaten bandung , kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Waka Kwarcab Kak Mulus Jaya Kusumah,MG ,acara sosialiasai ini merupakan salah satu upaya kwartir cabang gerakan pramuka kabupaten bandung untuk menjembatani arus informasi tentang penggunaan anggaran dana sosial dan dana hibah yang bersal dari APBD dilingkungan Kwarcab kabupaten bandung, hadir sebagai nara sumber adalah Kak Mamet Slamet, S.Ip,MT, sebagai perwakilan dari bidang organisasi pemkab bandung.
Acara ini dihadiri oleh 31 Kwartir Ranting se kabupaten Bandung.
Stalah mendendapat pejelasan seluruh kwartir ranting di kabupaten bandung diharapkan bisa memahami pola dan mekanisme yang tela ditentukan oleh permendagri sehingga proses penggunaan anggaran bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku (semboyan)
Acara ini dihadiri oleh 31 Kwartir Ranting se kabupaten Bandung.
Stalah mendendapat pejelasan seluruh kwartir ranting di kabupaten bandung diharapkan bisa memahami pola dan mekanisme yang tela ditentukan oleh permendagri sehingga proses penggunaan anggaran bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku (semboyan)