Kurang lebih 40 calon anggota Satuan Karya Bayangkara (SAKA BAYANGKARA) Kwartir Ranting Ciwidey angkatan ke 4 telah selesai menempuh ujian serta diklat Saka Bayangkara yang diselenggarakan di SMAN 1 Ciwidey Kecamatan Ciwidey Kab. Bandung. Selama 8 kali pertemuan latihan mereka di latih tentang pengetahuan, pemahaman dan dasar Kesaka Bayangkaraan langsung oleh Instruktur, Pengurus Kwartir Ranting Ciwidey. Dalam kegiatan tersebut para peserta sangat termotivasi untuk lebih aktif dalam kegiatan serta pelaksanaan dilapangan untuk membantu kepolisian khususnya dibidang lalu lintas pada hari-hari besar seperti operasi Lilin, Operasi Ketupat, Operasi Lodaya dan sebagainya. Ini merupakan program yang telah ditetapkan Kwartir Ranting untuk lebih mengaktifkan kesakaan di wilayahnya serta mewujudkan penegak yang aktif dalam pengetahuan dibidang kesaka bayangkaraan. Kegiatan Diklat ini dilaksanakan selama 2 hari dengan pelaksanaan yang lebih mengutamakan kesiapan diri dalam membantu kepolisian dalam bidang kemasyarakatn dan lalu lintas. Dalam pelatihan ini mereka diberikan materi tentang krida dalam Satuan Karya Bayangkara yaitu, Krida Tibmas (Ketertiban Masyarakat), Lantas (Lalu Lintas), PPB (Pencegahan dan Penanggulangan Bencana), TPKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara), ini merupakan pengetahuan yangharus diketahui oleh anggota Saka Bayangkara.
Ada hal yang harus kita berikan pujian kepada Ketua Kwartir Ranting Ciwidey, karena dari awal kegiatan latihan sampai dengan Selesainya kegiatan Diklat Saka Bayangkara Ketua Kwartir Ranting yang akrab dipanggil Kang Djadjang ini sangat antusias serta terjun langsung mendampingi para peserta dalam kegiatan latihan, tak lupa dengan Instruktur Saka Bayangkara yang biasa dipanggil Kak Andi ini adalah salah seorang Anggota POLRI yang ditugaskan langsung menjadi Instruktur Saka Bayangkara di Kwartir Ranting Ciwidey yang selalu semangat dan sigap dalam memberikan pengetahuan tentang kesaka bayangkaraan. Kak Andi mengatakan “walaupun ia seorang anggota paskibra ketika sekolah tetapi sekarang ia sangat respect terhadap kegiatan pramuka dan tak segan-segan ingin mendalami tentang pengetahuan kepramukaan dan pramuka adalah satu-satunya organisasi yang tersusun dalam undang-undang RI ”. Hal ini diartikan bahwa pramuka sangatlah penting dan wajib diikuti oleh semua warga Negara bangsa Indonesia yang harus kita kembangkan dan kita laksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sangat diwajibkan untuk meningkatkan pengetahuan, pengalaman, pemahaman serta menjadi bekal untuk pramuka penegak dan pandega dalam mengabdikan diri kepada masyarakat.
Keep spirit for All..!!!!!!
Red. Asep GW(@sdi)